Kajian kebahasaan yang membahas tentang makna dari
tanda-tanda bahasa adalah semantik. Semantik sebagai istilah didalam ilmu
bahasa mempunyai pengertian tertentu. Kata semantik dalam bahasa indonesia
(Inggris: semantics) berasal dari
bahasa Yunani sema (kata benda yang
berarti “tanda” atau “lambang” kata
kerjanya adalah semaino yang berarti
“menandai” atau “melambangkan” (Chaer, 2009: 2) yang dimaksud tanda atau
lambang disini sebagai padanan kata sema
itu adalah tanda linguistik (Perancis:
signé linguistique) seperti yang
dikemukakan oleh Ferdinand de saussure (1966), yaitu yang terdiri dari (1) komponen
yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahsa dan (2) komponen yang
diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu. Kedua komponen ini adalah
merupakan tanda atau lambang, sedangkan yang ditandai atau atau yang
dilambanginya adalah sesuatu yang berbeda diluar bahsa yang lazim disebut
referen atau hal yang ditunjuk.
Tarigan (1985: 2) mengatakan bahwa semantik dapat dipakai
dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. Semantik dalam arti sempit
dapat diartikan sebagai telaah hubungan tanda dengan objek-objek yang merupakan
wadah penerapan tanda-tanda tersebut.
Semantik dalam arti luas dapat diartikan sebagai ilmu telaah makna. Semantik menelaah
lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna satu
dengan makna yang lain, dan pengaruhnya terhadap manusia.
Semantik menurut Verharr (2001: 384) dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu semantik gramatikal dan semantik leksikal. Istilah semantik
ini digunakan para ahli bahasa untuk menyebut salah satu cabang ilmu bahsa yang
bergerak pada tataran makna atau ilmu bahsa yang mempelajari makna.
Menurut Chaer (2009: 6-11) jenis semantik
berdasarkan tataran atau bagian dari bahasa yang menjadi objek penyelidikan
dapat dibedakan menjadi empat, yaitu (1) semantik leksikal yang merupakan jenis
semantik yang objek penelitiannya adalah leksikon dari suatu bahsa, (2)
semantik gramatikal yang merupakan jenis semantik yang objek penelitiannya adalah
makna-makna gramatikal dari tataran morfologi, (3) semantik sintaksikal yang
merupakan jenis semantik yang sasaran penyelidikannya bertumpu pada hal-hal
yang berkaitan dengan sintaksis, (4) semantik maksud yang merupakan jenis
semantik yang berkenaan dengan pemakaian bentuk-bentuk gaya bahsa, seperti
metafora, ironi, litotes, dan sebagainya.
Kata semantik disepakati dengan istilah yang
digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari antar tanda-tanda linguistik
dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu kata semantik dapat diartikan
sebagai ilmu tentang makna atau arti, yaitu salah satu dari tataran analisis
bahasa: morfologi, gramatikal, dan semantik (Chaer, 1995: 2). Dapat di ambil
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan semantik adalah salah satu cabang
linguistik yang membahas tentang masalah makna.
Hubungan makna yang disebut relaksi makna antara
sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya
sering ditemukan dalam bahasa indonesia. Satuan bahasa yang berupa kata, frase,
dan kalimat. Hubungan kemaknaan/relasi makna itu mungkin mengangkut hal
kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi
dan ambiguitas), ketercampuran makna (hiponim), kelainan makna (homonimi),
kelebihan makna (redundansi), dan sebaginya (Chaer: 2009: 83-105).
Thanks for your information^^
ReplyDeletethanks for your information^_^
ReplyDelete